Polres Batu Bara Gerebek Sejumlah Lokasi Diduga Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan
BATU BARA, SDICTV.ID — Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga rawan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama serta personel Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).
Dari hasil penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram.
Sementara terhadap RM, petugas melakukan pengamanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika atau nihil.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi ketiga, yakni Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan TA dan ZS positif narkotika.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan GSN tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.
Sumber: Humas Polres Batu Bara
(Muas)