Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan

 


SIARAN PERS MEDIA SDICTV

Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan

BATU BARA – Jajaran Polsek Air Putih Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam dua pengungkapan kasus yang berlangsung di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (22/8/2026) malam, petugas mengamankan dua pria berinisial AS (43) dan ZK (36) dari lokasi berbeda.

Penindakan tersebut dilakukan personel Polsek Air Putih setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan personel Opsnal Polsek Air Putih kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para terduga.

Ungkap Kasus Pertama

Dalam kasus pertama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan terhadap AS (43) di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi sabu, dua sekop pipet, satu plastik kecil transparan, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak GMB Water Pump warna merah putih.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial C. Barang tersebut disebut dibeli dengan harga Rp600 ribu di kawasan Jalan Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Petugas menduga barang tersebut akan kembali diedarkan kepada calon pembeli.

Kasus Kedua

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus kedua, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Air Putih mengamankan ZK (36) di sebuah rumah yang berada di Dusun Kebun Kapas, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit vape yang dalam laporan disebut sebagai “vape getar”, ditemukan di dalam jaket kulit milik ZK.

Kepada petugas, ZK mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, ZK beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Air Putih.

Untuk proses selanjutnya, kedua perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Batu Bara guna dilakukan pengembangan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Kapolsek Air Putih/Humas Polres Batu Bara

(T. Sihotang)