Polsek Air Putih Ungkap Dugaan Peredaran Pil Ekstasi, 40 Butir Diamankan


Polsek Air Putih Ungkap Dugaan Peredaran Pil Ekstasi, 40 Butir Diamankan

BATU BARA | SDICTV.ID — Unit Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF (23) yang diduga membawa pil ekstasi untuk diedarkan. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, di area parkir Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Air Putih mengenai adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan MF. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam saku belakang celana yang dikenakan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 40 butir pil yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari 22 butir berwarna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir berwarna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta 7 butir dengan berat bruto 4,10 gram.

Selain pil yang diduga ekstasi, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut dan menyebutkan bahwa pil tersebut akan diedarkan.

Selanjutnya, Polsek Air Putih melimpahkan penanganan perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui jajarannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara bersama seluruh jajaran dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

(T. Sihotang)