Polsek Air Putih Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Diamankan



SIARAN PERS
MEDIA SDICTV

Polsek Air Putih Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Diamankan

BATU BARA | SDICTV.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Air Putih, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di rumah setelah bepergian, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan kondisi sejumlah ruangan telah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6359 OAQ serta puluhan unit jam tangan dari berbagai merek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp98.850.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Air Putih untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.A. Siregar, S.H., langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku yang diketahui bernama Lomo Amsal Yunus Sihaloho alias Amsal.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Tebing Tinggi dengan bantuan personel Polsek Padang Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ, lengkap dengan nomor mesin dan nomor rangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IS untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

«“Personel masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.»

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta mempersiapkan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pengungkapan berbagai tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

(T. Sihotang/SDICTV.ID)