SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Polsek Lima Puluh Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
BATU BARA, SDICTV.ID – Jajaran Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S.A.K. (56) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/VIII/2026/SPKT/Polsek Lima Puluh/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 5 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di tangkahan sampan Dusun Pematang Kawat, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Korban berinisial I. saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di sekitar tangkahan sebelum berangkat melaut menggunakan sampan. Namun, ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah berupaya mencari informasi kepada warga sekitar namun tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan S.A.K. di sebuah rumah di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban pada 1 Agustus 2026.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menyampaikan, saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain, serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
(T. Sihotang)