SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Prabowo Dinilai Berpeluang Jadi Juru Damai Korea Utara–Korea Selatan
JAKARTA, SDICTV.ID – Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk berperan sebagai juru damai dalam upaya memperbaiki hubungan antara Korea Selatan dan Korea Utara.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul adanya permintaan Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, agar Presiden Prabowo membantu menjembatani kembali hubungan diplomatik kedua negara yang selama ini mengalami ketegangan. Menurut Teguh, permintaan itu merupakan bentuk pengakuan atas kredibilitas dan rekam jejak diplomasi Indonesia di panggung internasional.
Teguh menjelaskan, Indonesia sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini dikenal sebagai negara yang mampu menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan kedua Korea. Posisi Indonesia yang konsisten bersikap netral serta menjalin hubungan harmonis dengan Seoul maupun Pyongyang dinilai menjadi modal penting dalam mendorong dialog perdamaian.
Penulis buku Reunifikasi Korea: Game Theory itu meyakini kepemimpinan Presiden Prabowo yang aktif dalam diplomasi internasional dapat menjadi faktor penting untuk membuka kembali ruang komunikasi antara kedua negara di Semenanjung Korea.
Sebagai akademisi yang telah lama meneliti isu Korea Utara, Teguh menyatakan kesiapannya memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia guna mendukung keberhasilan misi perdamaian tersebut.
Menurut Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia–RRD Korea itu, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali dialog damai karena Presiden Lee berasal dari kalangan progresif yang lebih mengedepankan pendekatan dialog dengan Korea Utara dibandingkan konfrontasi.
Namun demikian, Teguh mengingatkan bahwa kondisi hubungan kedua Korea saat ini berbeda dengan periode dialog damai pada 2018–2019 yang melibatkan Presiden Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Perubahan dinamika politik domestik di kedua negara, menurutnya, menuntut pendekatan diplomasi yang lebih adaptif dan realistis.
Ia juga mengulas sejarah panjang konflik di Semenanjung Korea yang bermula setelah berakhirnya Perang Dunia II pada 1945, ketika wilayah Korea kemudian terbagi menjadi dua negara pada 1948. Konflik bersenjata yang berlangsung pada 1950–1953 berakhir dengan perjanjian gencatan senjata, namun hingga kini belum pernah ditindaklanjuti menjadi perjanjian damai permanen.
Berbagai upaya rekonsiliasi sempat dilakukan oleh sejumlah pemimpin Korea Selatan, seperti Kim Dae-jung, Roh Moo-hyun, dan Moon Jae-in, melalui pertemuan langsung dengan pemimpin Korea Utara. Namun, hubungan kedua negara kembali mengalami pasang surut seiring pergantian pemerintahan dan perubahan kebijakan politik di masing-masing negara.
Di sisi lain, Korea Utara pada Januari 2024 secara resmi meninggalkan gagasan reunifikasi dan mengadopsi kebijakan two-state solution, termasuk menghapus seluruh konsep penyatuan dari konstitusinya.
Meski demikian, Teguh menilai berbagai hambatan politik dan psikologis masa lalu tidak boleh menjadi penghalang bagi upaya menciptakan perdamaian.
"Yang terpenting saat ini adalah mengakhiri status quo konflik dengan mengubah perjanjian gencatan senjata tahun 1953 menjadi perjanjian damai yang permanen," ujar Teguh.
Ia optimistis, dengan dukungan diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, peluang terciptanya stabilitas dan perdamaian yang berkelanjutan di Semenanjung Korea masih sangat terbuka.
(SM)