SIARAN PERS
MEDIA SDICTV
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja, Seorang Pria Diamankan
BATU BARA, SDICTV.ID – Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut. Sementara itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik sebagai bagian dari proses pembuktian.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
(T. Sihotang)
Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara.