Tim Hunter 07 Satpol PP Toli-Toli Razia Sejumlah Penginapan, Temukan Dugaan Pelanggaran


SIARAN PERS
MEDIA SDICTV


Tim Hunter 07 Satpol PP Toli-Toli Razia Sejumlah Penginapan, Temukan Dugaan Pelanggaran

TOLI-TOLI, SDICTV.ID — Tim Hunter 07 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toli-Toli menggelar razia di sejumlah penginapan pada Minggu malam, 23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Toli-Toli.
Razia dipimpin langsung oleh Kabid Penanganan Gangguan Trantibum sekaligus Ketua Tim Hunter 07 Satpol PP Kabupaten Toli-Toli, Hendra Yudistira, S.IP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang perempuan di Penginapan Venezia yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Atas temuan tersebut, Tim Hunter 07 kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Toli-Toli untuk dilakukan penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Razia kemudian dilanjutkan ke Penginapan Fikri. Di lokasi tersebut, petugas mendapati satu pasangan yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga remaja yang masih di bawah umur berada di dalam kamar sambil merokok.

Seluruh pihak yang terjaring dalam razia selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Toli-Toli untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, perempuan yang diduga menggunakan sabu kemudian dijemput oleh personel Polres Toli-Toli di Kantor Satpol PP untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai kewenangan kepolisian.

Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Kegiatan razia tersebut menjadi bagian dari langkah Satpol PP Kabupaten Toli-Toli dalam menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan keamanan, serta meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran di tempat-tempat penginapan.

Satpol PP juga mengimbau kepada pemilik maupun pengelola penginapan agar meningkatkan pengawasan terhadap para tamu dan memastikan operasional usaha tidak menjadi tempat terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Tim Hunter 07 Satpol PP Toli-Toli menegaskan bahwa setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan: Untuk dugaan penggunaan narkotika, status hukum pihak yang diamankan tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan penyidikan Polres Toli-Toli. Karena itu, yang bersangkutan dalam pemberitaan ini disebut “diduga” dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

SDICTV.ID

(DIAN)