Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat


Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

BATU BARA | SDICTV.ID – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i.

Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Syafrizal menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan serta menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah.

Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafrizal.

Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”.

Visi tersebut, kata dia, diwujudkan melalui semangat pelayanan yang berorientasi pada sikap amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif dan adil.

Proyeksi Ekonomi Batu Bara 2027

Dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara sebagai pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 74,75 poin.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah memproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen.

Adapun rasio gini diproyeksikan berada pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.

Syafrizal menekankan, indikator-indikator tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Batu Bara pada 2027.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara, lanjutnya, berkomitmen agar kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS, rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batu Bara tahap II.

SDICTV.