Pekerjaan Rabat Beton di Bagan Dalam Disorot, AKS Minta Bupati Evaluasi Anggaran PUTR
BATU BARA | SDICTV.ID – Pekerjaan rabat beton di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan publik dan penggiat kontrol sosial. Persoalan tersebut mencuat setelah pekerjaan yang disebut telah beberapa kali diberitakan oleh sejumlah media massa kembali menjadi perhatian, Minggu (20/9/2026).
Sorotan terutama berkaitan dengan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, khususnya mengenai tahapan pekerjaan, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Dikutip dari pemberitaan media online Dikonews7, pekerjaan tersebut disebut tidak terlebih dahulu membongkar jalan lama, melainkan langsung dilakukan penimbunan pasir sebelum pekerjaan rabat beton dilaksanakan.
Dalam pemberitaan yang sama juga disebutkan adanya dugaan percepatan pekerjaan dengan menggunakan kendaraan readymix atau truk molen untuk menuangkan adukan beton.
Namun, berbagai informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Dinas PUTR maupun pihak pelaksana pekerjaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
AKS Minta Penggunaan Anggaran Dievaluasi
Menanggapi sorotan tersebut, Aliansi Kontrol Sosial (AKS) Batu Bara melalui Pembinanya, M.A. Effendi, meminta Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Kami dari aliansi dan sejumlah masyarakat meminta Bupati Batu Bara melakukan evaluasi terhadap pekerjaan di bawah Dinas PUTR,” ujar M.A. Effendi.
Ia juga meminta agar pelaksanaan proyek pemerintah dilakukan secara transparan serta tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses penunjukan maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Selain itu, kami berharap pekerjaan tidak mengarah kepada praktik yang berpotensi menguntungkan rekanan Dinas PUTR, terlebih apabila terdapat dugaan keterkaitan orang-orang terdekat dengan pihak yang menjadi pemangku proyek di Kabupaten Batu Bara,” tambahnya.
Sorotan pada Akuntabilitas Uang Negara
AKS menilai, apabila nantinya hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tahapan teknis maupun dokumen kontrak, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik jalan.
Menurut AKS, aspek yang tidak kalah penting adalah akuntabilitas penggunaan anggaran negara, mengingat pembangunan infrastruktur tersebut dibiayai melalui anggaran pemerintah yang pada akhirnya harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, transparansi mengenai nilai pagu anggaran, sumber anggaran, kontraktor atau pelaksana, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, masa pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan dinilai penting untuk diketahui publik.
Kadis PUTR Belum Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Budi Iswan Sinaga, disebut belum memberikan penjelasan substantif terkait pekerjaan tersebut, termasuk mengenai pagu anggaran, pihak pelaksana, spesifikasi teknis dan proses pengawasan.
SDICTV.ID masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara maupun pihak pelaksana pekerjaan guna memperoleh informasi yang berimbang.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait untuk memastikan apakah pekerjaan rabat beton tersebut telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan pengadaan yang berlaku.
SDICTV.ID | Tajam, Terpercaya, dan Berimbang