Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

BATU BARA | SDICTV.ID – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, dan dibuka sekaligus dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Syafrizal menjelaskan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada Senin (14/9/2026).

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.

Menurut Syafrizal, pelaksanaan pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Untuk itu, program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat perlu menjadi salah satu prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain mendorong pembangunan di berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga dinilai perlu terus meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Program-program yang berpihak kepada masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Syafrizal.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Hal tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada masa mendatang.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara efektif sehingga segera mencapai kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut nantinya menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD Kabupaten Batu Bara sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Redaksi SDICTV.ID)

SDICTV.ID — Tajam, Terpercaya, dan Berimbang.