Sambangi Warga Jalan Thamrin, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Sampaikan Imbauan Kamtibmas
TEBING TINGGI | SDICTV.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Yandri Putra, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga di Jalan Thamrin, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Jumat (2/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yandri Putra mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Ia mengimbau warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.
Selain itu, warga diajak untuk bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan gangguan keamanan.
Aipda Yandri Putra juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong (hoaks), serta terlebih dahulu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.
“Mari kita saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, dan segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan di tengah masyarakat,” imbaunya.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Warga diminta segera menghubungi Polres Tebing Tinggi atau Polsek Padang Hulu agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepada para orang tua, Aipda Yandri Putra turut mengingatkan pentingnya mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, keterlibatan dalam geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan di area ladang, hutan, maupun perkebunan karena dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, ia menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau WhatsApp Center Polres Tebing Tinggi di nomor 0812-6066-4044. Masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, maupun kepala lingkungan (Kepling).
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta situasi kamtibmas di wilayah Kota Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif.
SDICTV.ID – Tajam, Terpercaya, dan Berimbang.
(T. Sihotang)