Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas, Lapas Kelas III Kotanopan Pertegas Pengawasan Dan Penertiban Barang Serta Fasilitas Kamar Hunian WBP


Sdictv.id,Kotanopan
, – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bangunan di lingkungan Lapas Kelas III Kotanopan, Selasa (29/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ricky Hamdany beserta jajaran turun langsung meninjau berbagai bangunan dan fasilitas yang berada di dalam lingkungan lapas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap bangunan memiliki fungsi yang jelas, sesuai dengan peruntukannya, serta memenuhi standar yang berlaku.

Tidak hanya bangunan utama dan fasilitas penunjang, pemeriksaan juga mencakup seluruh area hunian, ruang kerja, serta fasilitas lainnya yang berada di lingkungan Lapas Kelas III Kotanopan. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pemanfaatan setiap bangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Kotanopan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, melakukan penataan sarana dan prasarana, serta memastikan seluruh bangunan digunakan sesuai dengan standar dan peruntukannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel. — (DRPS)